WARGA DESA LUNAS & HARAPAN JAYA KELUHKAN DEBU BATU BARA PT SERVO LINTAS RAYA

PALI WARTA FAKTUAL.COM- Senin (24/02/2020),
 Warga Desa Lunas Jaya & Harapan Jaya Mengeluh terkait Dampak Debu batu bara & bising akibat Aktifitas Operasi di Stockpile Batu bara di Dekat pemukiman masyarakat.

 Redi (32) Warga Lunas jaya Mengatakan,
"Di musim penghujan seperti ini saja debu batu bara masih jadi keluhan masyarakat, apa lagi musim kemarau, di tambah lagi dampak bising dari aktipitas alat berat yg beroperasi siang & malam membuat warga makin terganggu dengan keberadaan stockpile yang sangat dekat dengan pemukiman warga"Ujar Redi


Dia juga menambahkan,
"Hal ini sudah berulang kali di sampaikan ke pihak perusahaan PT TITAN namun sejauh ini belum ada solusi dari pihak PT TITAN".paparnya

"meskipun sudah bermacam upaya di lakukan Warga, mulai dari Tahap Mediasi di bulan AGUSTUS 2019 lalu, serta mengajukan minta kompensasi terkait dampak debu batu bara yg menempel di tanaman PADI, KARET, SAYUS, SEMANGKA’ dan kompensasi dampak Bising bagi Masyarakat yg bermukim di Area
 lokasi Stockpile, namun sampai hari ini belum ada kepastian tanggapan dari pihak PT TITAN".terangnya lebih lanjut.


Hal senada juga di sampaikan warga Desa Harapan jaya yaitu Eledi Dan jirun yang merupakan petani semangka di wilayah Stockpile saat,

Saat mintai keterangan mereka menyatakan sangat terganggu oleh dampak Debu batu bara & bising yg di sebabkan aktifitas operasi di Stockpile.

"Kami merasa tergangu dan kami minta jangan ada lagi stocfile di wilayah Desa harapan jaya & Desa lunas jaya”, ungkap Eledi.

Begitu juga yang di ungkapkan ibu-ibu di area Stockpile KM 36, di antaranya ibu Lesmi, ibu yana dan ibu-ibu lainnya,


" kami sangat terganggu baik siang ataupun mlm hari di akibatkan kebisingan, dan di musim penghujan seperti ini saja masih banyak debu batu bara masuk dapur rumah kami” ucap ibu LESMI.


Mengacuh kepada peraturan Mentri linkungan hidup RI, Dalam hal ini PT TITAN di duga telah melanggar peraturan mentri lingkungan hidup Republik indonesia nomor 7 tahun 2014 Tentang kerugian lingkungan hidup akibat pencemaran dan/kerusakan lingkungan hidup.

Sementara itu Manager PT SLR Bpk Sumadasyah, Ketika di konfimasi Via watshaap  sampai saat berita ini diterbitkan beliau belum memberikan jawaban. (Red )
Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar