BELUM ADA KATA SEPAKAT DENGAN WARG PT SERVO LINTAS RAYA DI PINTA TUNDA RENCANA MENDIRIKAN CRUSHER

Warta Faktual.com Pali- Pihak PT Servo Lintas Raya mengadakan Sosialisasi dengan  warga Desa Lunas Jaya dan Warga Desa Harapan Jaya guna mencari solusi bersama untuk pendirian crusher di wilaya KM 36 di wilaya Desa Harapan Jaya, Jum'at (06/03/2020).



Acara Sosialisasi tersebut bertempat di Depan kantor kepala Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(Pali ) provinsi Sumatra Selatan (Sum-sel).


Tampak Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Tanah Abang,  AKP  Roni Hermawan, Camat Tanah Abang Bpk Adriand Edison ST.MM,  kepala Desa Harapan Jaya Bpk Merianto, kepala Desa Lunas Jaya Rudi Junaydi SH Dan  Ketua Aliansi Nusantara Dpc Pali Akuan Rahman.


 Sementara dari  pihak PT SLR Di hadiri oleh humas  perusahaan Basir ST, Dan beberapa Rekannya.

Dalam sambutannya kapolsek Tanah Abang AKP Roni Hermawan menyampaikan kepada masyarakat agar mendengar dan memperhatikan apa-apa pemaparan dari tenaga ahli bagian Crusher dari pihak prusahaan.


 dan apa-apa dampak positif dan dampak negatif dari oprasi Crusser itu kata Roni Hermawan.



Beliau juga menambahkan "musyawarahkan lah  dengan Damai apa bila terdapat Silang pendapat, karna tidak ada masalah yg tidak ada solusi selagi mau musyawarah dengan damai "jelas Roni Hermawan.

Di saat sosialisasi berlangsung,   Musropa, Warga Desa Harapan Jaya menyampaikan.

"permasalahan dampak Debu Batu Bara yang kami sampaikan di bulan Agustus 2019 kemaren saja belum selsai, sekarang pihak PT SLR berencana dirikan Crusher di wilayah KM 36,  Maka kami mayoritas petani menyatakan sikap tidak setuju Crusser di dirikan di wilayah kami" Tegas Musropa.


Sementara itu Hendra, warga Desa Harapan Jaya juga menyampaikan pendapat mewakili Masyarakat Desa Harapan Jaya dan Desa Lunas Jaya.


 "kalau di sekitaran  pemukiman warga di areah KM 38  sangat memprihatinkan, di karenakan keluhan Warga karna Dampak polusi Debu batu bara, kebisingan dan getaran oprasi kendaraan lalu lalang di sekitaran KM 38 di pandang sebelah mata oleh pihak PT SLR"jelasnya


Hendra mengatakan kalau warga lebih setuju kalau rencana dirikan  Crusser  di tunda dulu sebelum ada persetujuan warga.


Agenda sosialisasi berahir damai meskipun ke dua belah pihak di perkirakan kurang puas.


Terkesan pihak prusahaan kurang puas karna rencana di dirikan Crusher terpaksa tertunda, Begitu juga pihak warga  juga kurang puas karna pihak prusahaan yang hadir, kesemuanya tidak bisa mengambil keputusan.


hal itu terbukti saat  Humas prusahaan PT SLR Basir ST, mengatakan .

" kami ini hanya pekerja/ atau pesuruh, untuk memutuskan suatu usulan warga itu bukan Ranah kami, ya terpaksa semuanya kami sampaikan dulu ke atasan kami, kemudian segala keputusan atasan akan kami sampaikan lagi ke warga", kata Basir.(red)

Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar