Pipa Tidak Di Tanam PT PBS Di Duga Langgar peraturan mentri pertambangan

Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi no 300.K/38/M.PE tahun 1997 tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi seperti nya tidak berlaku di bumi serepat serasan ini.

bukti nya hampir seluruh perusahaan yang bergerak di bidang explorasi dan exploitasi Migas di kabupaten Pali di DUGA mengabaikan salah satu pasal dalam Kepmentamben (pasal 7 ayat 2) yang berbunyi,, (Pipa transmisi Gas dan Pipa Induk yang di gelar di Daratan WAJIB di TANAM dengan kedalaman MINIMUM 1 Meter di bawah permukaan tanah),,.

Seperti yang di DUGA terjadi di Area kerja PT.PETRO ENIM BETUN SELO yang berada di desa Purun Timur kecamatan Penukal Kabupaten Pali, pipa transfer dari lokasi pengeboran ke stasiun pengumpul, dan pipa transmisi dari stasiun pengumpul ke stasiun booster, di DUGA semuanya berada di atas permukaan tanah.

Kepala desa Purun Timur (Alex Setiawan) mengatakan kepada awak media bahwa diri nya sangat kesal kepada pihak PT.PBS karena semua himbauan nya tidak pernah di gubris oleh pihak perusahaan,, saya sudah sering menghimbau pihak perusahaan pak untuk mengubur pipa pipa transfer perusahaan yang ada di sekitaran kampung dan perkebunan warga saya, karena pipa yang melintang di atas tanah tersebut sangat menyulit kan lalu lintas warga menuju kebun nya, dan sangat tidak aman bagi warga masyarakat kami,,pipa itu panas pak jangan tersenggol di tubuh bisa melepuh akibat nya.
Pernah ada warga kami yang mengalami luka bakar karena secara tidak sengaja menduduki jalur pipa tersebut,setelah saya marahi baru pihak perusahaan mengubur pipa yang ada di dekitar kejadian, akan tetapi jalur pipa yang lain tetap di biar kan begitu saja.

Selanjut nya Kades juga menyampaikan kekesalan nya karena beberapa kejadian sabotase pemotongan pipa minyak yang terjadi di wilayah nya menjadi kan opini di khalayak ramai seolah olah situasi Kamtibmas di desa nya tidak aman dan kondusif, padahal yang terjadi sesungguh nya adalah kelalaian pihak perusahaan sendiri yang tidak mengaman kan jalur pipa nya dengan baik, yaitu ditanam sesuai aturan Kepmentamben yang berlaku.

 Saya kira Oknum pelaku sabotase terkadang bukan sengaja ingin mencuri pipa di sini, tetapi karena melihat line pipa yang tergeletak begitu saja di tanah, bisa jadi itu yang menimbulkan niat mereka untuk  mengambil nya, akibat nya warga juga yang di rugikan karena kebun nya terpapar tumpahan minyak yang keluar dari pipa yang di potong pencuri tersebut,,ungkap kades geram,,

Pihak Humas PT. PBS sendiri ketika di konfirmasi oleh awak media via WA, belum memberikan jawaban apapun hingga berita ini di turun kan./ Heru Martin
Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar