Namanya Dicatut Dalam Dugaan Pungli Dana-Desa, Ini Tanggapan Wakil Bupati Dan Kejari Pali


PALI,  Warta Faktual.com - Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), digemparkan dengan pemberitaan diberbagai media online terkait Dugaan pungutan Liar  Dana Desa (DD), yang dilakukan oleh oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI.


Wakil Bupati  Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ferdian Andreas Lacony, geram namanya disebut-sebut, Dia menilai Oknum DPMD telah memfitnah Dirinya  menerima uang Hasil dari Dugaan pungli Dana Desa (DD) tersebut.


“Hebat fitnahnya,” tegas Ferdian, Saat di Konfimasi Via whatsapp ( 24/04/2020).


Begitu juga Dengan Kejari Pali, Pihak Kejaksaan membantah bahwa mereka menerima Hasil Dari Dugaan pemotongan Dana Desa tersebut,

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Kasi Intel Zulkipli Mengatakan

” Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI tidak ada menerima atau pun meminta apa pun bentuk dari kepala desa atau dari pihak OPD tersebut ” Terang Zulkipli ketika di konfirmasi oleh  Rombongan awak media di Kantor Kejari PALI, Senin (27/04/2020).

” Kami dari Kejaksaan Negeri PALI meyakinkan sejuta persen tidak perna kami menerima atau pun meminta apa pun itu bentuk dari dana desa melalui kepala desa atau pun pihak OPD tersebut ” Tegasnya.

Namun ketika disinggung apakah pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI akan menindak lanjuti kasus dugaan pungutan liar dana desa tersebut. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI belum bisa memberi jawaban tegas. Dirinya akan berkoordinasi dahulu dengan kepala Kejaksaan Negeri dan menunggu intruksi selanjutnya.

” Saya akan berkoordinasi dahulu dengan kepala Kejaksaan Negeri dan menunggu intruksi selanjutnya ” Tutupnya. (Syam)
Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar