Resses DPR-RI, Pilkada PALI ASN Harus Jaga Netralitas


Warta Faktual.com, PALI –  Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI) dari Fraksi Partai Demokrat  H. Wahyu Sanjaya, SE, melakukan kegiatan Resess di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (16/07/2020).

Dalam Sambutannya, Anggota DPR-RI Dari Fraksi  Partai Demokrat, H. Wahyu Sanjaya  menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah yang mengelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk di Kabupaten PALI diminta untuk menjaga kenetralitasanya dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Agar demokrasi benar-benar tercipta di negara kita.

Dia juga mengharapkan Pilkada serentak yang akan digelar nanti akan menghasilkan pemimpin yang benar-benar pilihan Rakyat. Dengan begitu akan tercipta Demokrasi yang kita harapkan dan tetap menjunjung Bhineka Tunggal Ika,”jelasnya

Sementara itu  Iin Irwanto ST MM, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan, netralitas ASN menurut Perbawaslu 6 tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas pegawai ASN, anggota TNI dan Anggota Polri  adalah keadaan pegawai ASN, anggota TNI, anggota Polri tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

Netralitas adalah memberikan pembatasan dan kepastian akan peran dari ASN dalam pemerintahan. Ada beberapa bentuk pelanggaran netralitas ASN. Antara lain, memengaruhi warga dengan politik uang, melarang pemasangan alat peraga calon tertentu, penhgunaan fasilitas dan Anggaran Negara, Anggaran Daerah, menyalahgunakan kewenangan dan memengaruhi perangkat Desa untuk memilih calon tertentu.

Selain itu, terlibat dalam kampanye, menjadi tim kampanye, menggerakkan atau mengintimidasi bawahan dan membuat kebijakan yang bersifat politik praktis. Jadi pengawas untuk mengawasi ASN adalah tanggung jawab bersama Bawaslu.

Sedangkan untuk menjalankan tugas pengawasan Bawaslu dibantu Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan, Desa, dan Pengawas TPS.

Turut hadir di acara reses hari ini Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KKASN), Pejabat pemerintah Provinsi dan Kabupaten PALI, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Ketua Partai Politik Kabupaten.(red)
Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar