Supardi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD PALI

 


PALI, Warta Faktual.com–,  Supardi dari partai Nasdem Resmi Dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2019-2024, menggantikan Sudarmi ST yang meninggal beberapa waktu lalu.


Acara pelantikan Sekaligus rapat paripurna ke 11 Itu, Supardi diambil sumpah janji yang dipandu langsung oleh ketua DPRD PALI Asri AG, bertempat di ruang rapat paripurna, Komplek Pertamina Kecamatan Talang ubi Kabupaten PALI, Selasa (01/09/2021).



Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel nomor 552/KPTS/1/2021 tentang peresmian peresmian pemberhentian Sudarmi dan peresmian pengangkatan Supardi sebagai Anggota DPRD PALI masa jabatan 2024.


Pengambilan sumpah janji kesiapanya dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat serta memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD sesuai amanat Undang-undang dan Pancasila.


Supardi seorang politisi partai Nasdem kelahiran 1980 berasal dari daerah pemilihan 3 Tanah abang, Abab tepatnya dari Desa Betung Kecamatan Abab telah diamanatkan partai Nasdem untuk menduduki kursi yang ditinggalkan mendiang Sudarmi .


Dalam kesempatan itu juga, ketua DPRD PALI, Asri AG dalam sambutanya mengajak Supardi dan anggota DPRD yang lainnya agar bahu membahu membangun Kabupaten ini supaya sejajar dengan Kabupaten lain.


Tampak Hadir dalam acara itu, wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kapolres ,Kejari Kabupaten PALI.(Red)

Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar