Muara Enim,Warta Faktual.com
Terkait permasalahan yang sedang menerpah IWO Kabupaten Muara Enim pada saat ini , yang mana adanya gerakan gerakan yang tidak prosedural, tidak sesuai AD/ART IWO, serta tidak mengikuti petunjuk dari DPP IWO dan DPW IWO dengan cara mengadakan rapat rapat gelap tanpa diketahui Ketua yang sah sehingga berujung pada pemilihan ketua serta pengurus DPD IWO Kabupaten Muara Enim secara ilegal.
Kegiatan tersebut oleh DPP dan DPW dianggap tidak sah. Maka untuk menjaga marwah organisasi, diambil kesimpulan berdasarkan rapat resmi DPP Pusat dan DPW Provinsi Sumsel, Ikatan Wartawan Online (IWO), sudah resmi kepengurusan DPD IWO Kabupaten Muara Enim resmi dibekukan dan dibubarkan.
Pembekuan kepengurusan DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) ini tertuang dalam surat keputusan Nomor O02/PEM/SS-MRE/PP-IWO/IX/2021 Perihal Pembubaran Pengurus IWO Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Ini sudah berdasarkan hasil rapat Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) di Jakarta, tanggal 03 September 2021, masukan dari Pengurus Wilayah IWO Sumatera Selatan dengan surat nomor 001/01/PW-IWO/Sumsel/VIII/2021, serta sebagai pemangku kepentingan, maka PP IWO melakukan pembubaran kepengurusan IWO daerah Kabupaten Muara Enim, yang diketuai oleh Saudara Nursamsu Aben.
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (DPD) Kabupaten Muara Enim membenarkan pembubaran Ikatan Wartawan Online Kabupaten Muara Enim Ini.
" Iya benar, Kepengurusan DPD IWO Kabupaten Muara Enim sudah dibekukan " Ujar dia ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (08/09/2021).
" Saya sebagai Ketua DPD IWO Kabupaten Muara Enim yang sah sebelumnya, sudah menerima surat pembekuan itu, Selasa (07/09/2021) Kemaren" Tambahnya.
" Jadi agar diketahui semua bahwa untuk saat ini tidak ada Ketua atau pengurus DPD IWO Kabupaten Muara Enim lainnya. Surat ini pun akan segera disampaikan ke Muspida Kabupaten Muara Enim, untuk diketahui " Ujar Lelaki yang akrab disapa Aben ini.
" Memang lebih baik dibekukan dahulu kepengurusan DPD IWO Kabupaten Muara Enim yang ada saat ini, untuk ditertibkan kembali personilnya. Sampai nanti diumumkan kembali siapa yang memegang kepemimpinan DPD IWO Muara Enim yang diakui dan di SK kan DPP Pusat " Ucapnya.
Ditambahkannya lagi, Organisasi Ikatan Wartawan Online ( IWO) ini organisasi besar, organisasi nasional. Jadi jangan sampai kita rusak citranya, Dalam segala hal ada aturannya. Termasuk untuk mengganti ketua yang sah, itu ada prosedurnya, bukan semaunya saja, ada aturannya. Tidak bisa cuma didasari oleh suka atau tidak suka, banyak ataupun sedikit.
" Karena tidak sepaham dengan cara kerja kita lantas bikin gaduh organisasi, bikin gerakan propaganda, menghasut yang lain, apalagi ada rasa sentimen pribadi. mau begitu saja ganti ketua, tidak begitu dong aturan organisasi " Ucapnya.
Juga lanjut dia, untuk dipahami IWO ini organisasi wadah wartawan, bukan perusahaan. Itu yang digaris bawahi, yang didalamnya jelas saja wartawan, yang bisa menulis berita, yang ada karya tulis, yang setidaknya tahu wartawan itu kerjanya bagaimana. Jangan dipelintir untuk hal hal lain yang bukan tupoksi jurnalis.
" Tujuannya, agar kejadian serupa jangan sampai terulang lagi kedepan, rekrut anggota IWO juga harus lebih selektif, jangan asal comot untuk memperbanyak anggota " Harapnya.
" Jadi dengan ini saya umumkan bahwa untuk sementara ini tidak ada lagi Ikatan Wartawan Online (IWO) di Kabupaten Muara Enim, sampai nantinya dibentuk kembali kepengurusan DPD IWO Kabupaten Muara Enim yang baru yang diakui oleh DPP dan DPW. Kalau ada pihak yang membangkang keputusan ini, urusannya dengan DPW dan DPP atau mungkin ke penegak hukum " Urainya.
Karena Jelas Aben lagi didalam surat keputusan pembekuan atau pembubaran DPD Ikatan Wartawan Online ( IWO) Kabupaten Muara Enim secara tegas mengintruksikan kepada personil IWO Muara Enim untuk bisa mengikuti keputusan ini.
Sekretariat IWO atau kantor DPD IWO Muara Enim agar ditutup dulu sementara, jangan ada lagi aktivitas didalamnya sebelum terbentuk lagi kepengurusan DPD IWO yang baru.
" Mari kita hormari dan terima keputusan ini, karena ini adalah keputusan tertinggi " Tukasnya.
" Pada surat keputusan pembubaran itu, secara tegas disampaikan dengan terbitnya surat pembubaran ini diharapkan kepada pihak terkait, pemangku kepentingan dan atau penegak hukum diwilayah Kabupaten Muara Enim agar mematuhi dan atau sekaligus bertindak tegas, apabila ada pihak pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus IWO dan atau menggunakan akronim IWO lainnya dan atau setidak tidaknya yang menyerupai IWO diKabupaten Muara Enim. Hal ini kami sampaikan untuk menghindarkan kerugian terhadap sebagai pemangku kepentingan dan IWO. Jadi kalau ada oknum oknum yang mengaku pengurus itu hoaks, bisa berdampak hukum itu " Tutup Aben (red)
0 komentar:
Posting Komentar