Rapat Paripurna KE XIII Pandangan Fraksi Pembahasan RAPERDA APBD-P

 


Pali, Warta Faktual.com-Rapat Paripurna Ke-XIII Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD ( RAPERDA - APBD - P) tahun Anggaran 202I terhadap pandangan Fraksi, selasa,(28/9/2021). 

Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muhamad Budi Hoiru SH. I didampingi ketua DPRD H Asri Ag Msi, Wakil Ketua I Irwan ST.

Dari Jumlah 25 anggota hadir 17anggota PALI yang hadir. 

Dihadiri wakil bupati PALI berserta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah PALI. 



Pandangan umum Fraksi PDIP, di sampaikan  Kristian pandangan Fraksi Raperda APBD- P 2021 menyampaikan tujuh poin. 


"Sumber keuangan daerah, masih di didominasi Dana Bagian Hasil (DBH) , berharap kepadanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PALI untuk meningkat pendapat melalui pajak dan lainnya, " kata Politisi PDIP. 

Fraksi Partai Golkar disampaikan Irwanto setelah menyisakan dan analisa pidato Bupati PALI memberikan apresiasi atas kenaikan Rp 77 Miliar lebih  dari APBD induk  Rp 1,4 Triliunan lebih APBD 2021


Fraksi Partai Demokrat disampaikan Agustian agar fungsi pasar yang sudah dibangun, selain itu kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat dalam pembelajaran tatap muka serta berkerja dengan kecamatan, dan yang masalah BPJS Kesehatan. 


"Masih banyak warga yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan belum bisa dilayani, " kata Politisi Demokrat. 


Fraksi PKS disampaikan Safirin sedangkan fr Zulriadi atas namana Fraksi GANAS bersaudara.


Bintang kerakyatan,Ganas bersaudara.

Menyadari keadaan fungsi sebagai pengawas, penyeimbang, agar pemerintah lebih baik lagi pd thn yg akan datang,

Penetapan Raperda perubahan langkah yang tepat,

Pekerjaan fisik agar tidak terlalu jauh melampaui tahun anggaran,

Masalah hutang kepada pihak ketiga, supaya tidak menjadi beban keuangan daerah.(ARI)

Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar