Tidak Alergi dengan Wartawan, Mediasi Persoalan Desa, FK2D Libatkan IWO

 


PALI, Warta Faktual.com-profesi Wartawan yang berfungsi sebagai kontrol sosial, bukannya membuat Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menjadi risih. Malah justru sebaliknya, punggawa FK2D, Abul Roestoni yang juga seorang Kepala Desa Prabumenang Kecamatan Penukal mantap libatkan Ikatan Wartawan Online (IWO) sebagai organisasi profesi wartawan dalam memecahkan persoalan-persoalan desa.         


Sempat viral diberitakan sebelumnya tentang Pemerintah Desa Gunung Menang yang dilaporkan warganya ke Polsek Penukal karena dugaan bangun jalan titian tanpa persetujuan dari pemilik lahan; (baca juga: http://lahataktual.com/diduga-serobot-lahan-warga-jalan-setapak-dana-desa-gunung-menang-ditutup-warga/) saat ini selesai dimediasi dan mencapai kata mufakat oleh FK2DP dengan melibatkan IWO.


Kesepakatan kedua pihak yang bersengketa tersebut berbuah damai setelah dipertemukan di kediaman pelapor, Diah Pratiwi Senin (4/10). "Terlebih dahulu kami ucapkan syukur Alhamdulillah, karena inisiasi FK2D memediasi kedua belah pihak bisa diterima dan hasilnya, pemilik lahan bersedia menghibahkan tanah tersebut untuk kepentingan umum pembangunan jalan titian” terang Abul kemarin (8/10) yang dihubungi via telpon selularnya.


Abul juga menjelaskan, mengenai keterlibatan IWO di FK2D sebagai lembaga kontrol sosial dalam hal pengawasan eksternal terhadap jalannya pemerintahan desa dan kegiatan-kegiatan desa lainnya. “Kami butuh masukan dari rekan-rekan wartawan untuk memberikan masukan-masukan dan kritik-kritik yang konstruktif. Hal ini secara terlembaga dimungkinkan, sebab IWO merupakan wadah bagi profesi wartawan, terlebih saat ini IWO juga sedang menjalankan program Karya Tulis Ilmiah nya dengan melakukan riset dan penelitian bertemakan desa” papar Abul.


Dijelaskannya pula, bahwa FK2D secara terbuka memperkenankan IWO masuk lebih dalam untuk melakukan fungsi pers yang melekat pada anggota-anggotanya, dan mendorong Kepala Desa lainnya untuk lebih terbuka terhadap persoalan-persoalan di desanya untuk secara bersama-sama dapat diselesaikan karena tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa adalah memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat.


Terpisah, hal senada juga disampaikan Kepala Desa Gunung Menang, Sayadi yang membenarkan bahwa persoalan persengketaan lahan tersebut telah memenuhi kata sepakat tanpa ada tuntutan hukum dikemudian hari. Demikian pula dengan Diah yang tidak mau persoalan ini meluas kemana-mana. (Red)


(Rilis Resmi IWO PALI)

Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar