Terduga Pencuri dan penadah Ponsel, Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang

 


Warta Faktual.com,Palembang –Dua pelaku diduga Pencurian dan Penadah Ponsel berhasil diringkus di dua tempat berbeda oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kanit AKP Robert sihombing dan Kasutnit IPDA Kristian ,kamis (17/3/2022) sekira pukul 21.30 WIB.


Kedua pelaku bernama Alamsah (29)warga Jalan Mataram 1, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang dan penadah Amiriansyah (32) warga Ki Merogan, Kemang Agung, Ibul Besar II Pal 7 Palembang.


 Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kapolrestabes Palembang, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku Alamsah ditangkap atas ulanya melakukan pencurian ponsel korban Mira Andesti (24) di bedeng H Benu yang beralamat di Jalan Mataram, Lorong Singosari, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan kertapati Palembang, Kamis (17/2) sekitar pukul 04.00 WIB.


“Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mencoba kabur sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas setelah tembakan peringatan tidak di hiraukan,” ujarnya, Jumat (18/3).


 dari keterangan pelaku lanjut dia mengatakan, bahwa ponsel milik korban dijual pelaku kepada pelaku Amiriansyah. “Anggota kita bergerak cepat sehingga anggota kita mengamankan pelaku dikediamannya dan mengiring keduanya ke Mapolrestabes Palembang,” katanya.


Selain mengamankan pelaku pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel Xiaomi Redmi 5A milik korban yang belum sempat di jual pelaku. “Atas ulahnya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP,” tutupnya,dilansir dari Tintamerah.co.id (Red)

Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar