ME, Warta Faktual.com--Pelaku Begal yang meresahkan warga berhasil diamankan Petugas Polsek Gelumbang, diketahui pelaku bernama Dedek Darmawan (25), Warga Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.
Pelaku di tangkap saat terjaring razia senjata tajam (Sajam) yang di laksanakan petugas Kepolisian Sektor Gelumbang pada Selasa, (05/04/2022) sekitar pukul 10:00 WIB.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gelumbang AKP Moris Widhi Harto, dijelaskannya kalau pelaku merupakan residivis begal yang sering beraksi di area kebun nanas milik warga di dusun IV Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada Agustus 2021 lalu.
"Pelaku menjalankan aksi bersama tiga rekannya, dan melakukan pembegalan terhadap korban Rudi dengan merampas sepeda motor dan Handphone korban" Jelasnya
Tambahnya, dari tiga rekan pelaku tersebut, yakni Respon(37) dan Sabri (35) keduanya sudah menjalani hukuman penjara. Sementara untuk satu pelaku lagi yakni Hendri (35) masih dalam pencarian petugas dan masuk dalam pencarian orang (DPO)
Sementara tersangka Dedek Darmawan (25) tertangkap oleh Operasi Razia Senjata Tajam (Sajam) yang di gelar oleh pihak Kepolisian Sektor Cambai Prabumulih
"Setelah terjaring razia pelaku kedapatan membawa senjata tajam, ketika di interogasi oleh petugas rupanya pelaku juga masuk daftar pencarian karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan" Ungkapnya
mendapat informasi tersebut, Tim Puma Polsek Gelumbang langsung menjemput dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Setalah dilakukan pemeriksaan, akhirnya pelaku Dedek mengakui terlibat dalam kasus pembegalan tersebut bersama beberapa temannya" tandasnya. Dilansir dari intip24news. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar