Resmi Terdaftar di HAKI, Motif Kambang Toman Batik Khas PALI

 


PALI, Wartafaktual.com– Sejak berdiri Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak henti-hentinya terus berinovasi menciptakan berbagai kerajinan untuk dijadikan karya sebagai ciri khas suatu daerah,Rabu (24/8/22).


Seperti halnya kerajinan batik khas Kabupaten PALI motif Kambang Toman yang diciptakan langsung Ketua Dekranasda Kabupaten PALI Ir Hj Sri Kustina, yang melambangkan identitas suatu daerah, saat ini telah resmi terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual atau yang biasa disebut dengan HAKI.



Dan ini menjadi salah satu bukti bentuk keseriusan istri Bupati PALI DR Ir H Heri Amalindo MM ini, untuk melindungi dan menjaga ciptaanya, baik di bidang ilmu pengetahuan, dan karya seni berdasarkan dengan Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta.




Dengan mendaftarkan batik khas Kabupaten PALI motif toman ke Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, dengan nomor pencatatan 000372345, dengan pemegang hak cipta pemerintah Kabupaten PALI.



Baca Juga |  Pengerajin Seni Mengukir Kayu di Bumi Serepat Serasan Butuh Perhatian dari Pemerintah


Ketua Dekranasda Kabupaten PALI, Ir Hj Sri Kustina mengatakan, jika Pemkab PALI sangat serius dalam menjaga aset ciptaanya yang telah dilakukan selama ini, agar selalu dilindungi sebagai pencipta.


“Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten PALI dalam melindungi potensi lokal yaitu dengan mendaftarkan Motif Batik Kambang Toman ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.



Ditambahkanya, selain Motif Batik Kambang Toman Dekranasda Kabupaten PALI sedang dalam proses pengusulan seluruh kerajinan yang ada seperti, kerajinan-kerajinan khas lokal seperti, kerajinan batok kelapa yang diolah menjadi kerajinan rumah tangga.


“Begitu juga dengan anyaman pandan yang diolah menjadi tikar, dan aksesoris rumah tangga. Begitu juga dengan kerajinan songket. Dimana, songket kita memiliki motif khas sendiri yang belum ada di daerah lain,” lanjutnya.


Ir Hj Sri Kustina yang juga Anggota DPR RI ini mengungkapkan, bahwa Dekranasda Kabupaten PALI akan selalu melindungi aset aset lokalnya, dan berkomitmen akan melakukan pengembangan dengan menjaga kualitas agar tidak terjadi duplikat.



“Yang akan kita pasarkan nanti merupakan batik berkualitas tinggi, yang telah melalui beberapa proses filterisasi dari berbagai tahapan. Dan tentunya kita akan selalu menggunakan pewarna alami dari tanaman dan buah-buahan,” tambahnya.


Diungkapkan, Ketua Dekranasda Kabupaten PALI Ir Hj Sri Kustina, bahwa pihaknya saat ini masih memproses batik khas motif lainya yang telah disiapkan, agar bisa segera juga mendapatkan HAKI.




“Untuk saat ini baru Motif Batik Kambang Toman sudah terbit nomor hak ciptanya, sementara untuk beberapa motif lainnya, seperti motif burung punai dan lain-lain masih dalam proses pemberkasan, dan mudah-mudahan semuanya bisa terdaftar,” terangnya.


Sebelumnya, Kepala Bidang pelayanan hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenhumkam) Sumatera Selatan, Yenni, S.H., M.H. mengatakan, Perlindungan Hak Cipta menjadi hal yang sangat penting.


“Perlu di urus hak ciptanya,agar kepemilikannya lebih jelas dan secara otomatis pengrajin serta karya tersebut akan mendapat perlindungan hukum.” terangnya.(ADV)

Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar