PALI, wartafaktual.com- Kasus penganiayaan yang dilakukan Candra terhadap Anton warga Tl. Nanas Kec. Tl. Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir beberapa bulan yang lalu berakhir damai. Hal itu diketahui, setelah pelaku diamankan diamankan oleh anggota Polres Pali beberapa hari lalu.
Setelah itu, kedua belah pihak melarang untuk tidak melanjutkan perkara ini setelah proses mediasi Rabu 23 november 2022 di Polres Pali.
Hal itu disampaikan langsung oleh korban Anton. ”Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Pali melalui anggota Satreskrim Polres Pali yang sudah bergerak cepat untuk menangkap saudara CN, sehingga kami dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
Mungkin tanpa pergerakan anggota Satreskrim Pali, tidak akan terjadi seperti ini. ”Jadi saya sangat apresiasi terhadap Polres Pali, khususnya satreskrim Pali. Dari hikmah dari kejadian ini saya sebagai korban dan CN sebagai terlapor, sudah menjadi keluarga layaknya saudara kandung,” tutupnya.
Di tempat yang sama Kapolres Pali AKBP Efrannedy SIK,MAP melalui Kanit Pidana Umum IPDA Hairil Rozi memaparkan bahwa dalam penanganan perkara Satreskrim Polres Pali menyimpan keadilan restoratif untuk mewujudkan rasa keadilan yang melibatkan korban, pelaku, masyarakat setempat yang mana penyelidik/penyidik sebagai mediatornya. Dan keadilan restoratif ini diatur dalam Perpol No 08 tahun 2021, dan keadilan Restoratif ini merupakan penegakan hukum yang selalu menunda pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Sama halnya dalam penanganan perkara kasus penganiayaan yang kami tangani di Polres Pali, yang mana korban atau pelapornya Sdr Anton dan terlapornya adalah Sdr. Candra, kedua belah pihak mengajukan larangan dalam penyelesaian masalahnya dangan cara damai dangan mengajukan permohanan kepada kami sehingga semuanya kita hubungi dengan melibatkan masyarakat serta pemerintah setempat untuk melakukan proses keadilan retoratif. Hal ini kami lakukan untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan restoratif ini merupakan penyelesaian masalah,” tutupnya.(Syam)
0 komentar:
Posting Komentar