Kasat pol PP Kabupaten OKI."Bertanggung jawab Atas Pembongkaran Pagar Beton Di Atas Tanah Hak Milik Ahli waris H.Jalil.

 



OKI-Wartafaktual.com-Selasa (17/1/23) Husin selaku ahli waris H.jalil terkait pembongkaran pagar beton di jalan hutan kota Kayuagung menjelaskan kepada beberapa awak media di tempat kediamannya." Bahwa kedatangan kesatuan Pol pp kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan pihak kepolisian Polresta tersebut ingin membongkar pagar beton yang menutup jalan menuju SMK Negeri 3 Kayuagung yang telah di blokade oleh pihak kami.


Masih kata Husin."Kasat pol pp saat ditanya pembokaran yang dilakukan atas perintah Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) , terang Husin  menirukan ucapan kasat pol pp ,  Namun dari itu kami  pihak ahli waris H.jalil menahan Pembongkaran tersebut.


Husin salah satu pihak dari ahli waris H.jalil juga meminta pertanggung jawaban kepada kasat pol PP kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) atas pembongkaran yang akan dilakukan tersebut dan siap untuk menandatangani surat perjanjian di atas materai Rp10.000 dengan isi surat Siap bertanggung jawab atas pembongkaran pagar beton tanah hak milik H.jalil dan siap di tuntut secara hukum.


Ahli waris juga menceritakan bahwa Drs. Abdurrahman, M.Si selaku Kepala Satuan Pol PP menyanggupi kesepakatan tersebut dan menandatanganinya juga di saksikan camat kota Kayuagung, Lurah Kedaton beserta RT setempat.


Setelah dengan adanya surat kesepakatan bersama oleh karena itu Drs.Abdulrahman kasat Pol pp kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menandatangani surat perjanjian tersebut yang disaksikan oleh pihak pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)."kami memperbolehkan untuk pembongkaran pagar Beton di atas tanah hak Ahli waris H.jalil


Lanjut Husin."Kenapa kami biarkan pembokaran tersebut, dikarenakan sudah ada perjanjian pertanggung jawaban dari pihak Drs.Abdulrahman selaku kasat Pol pp kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI).Serta disaksikan oleh camat kota Kayuagung dan lurah Kedaton yang akan bertanggung jawab atas pembokaran tersebut.


Adapun Husin menyampaikan disaat pembongkaran, Dwi Ruddin selaku Kasat Intelkam polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengatakan kepada ahli waris bahwa kegiatan yang di lakukan oleh pak Drs.Abdulrahman,M.SI selaku kasat Pol pp Kab OKI ini ialah melaksanakan atas perintah Bupati untuk membongkar pagar beton tersebut.jelasnya kepada awak media (Tim)

Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar