Antisipasi Amuk Massa, Polisi Amankan 2 Wartawan Di Lampung Timur

 





Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, pada Minggu (30/4), menjelaskan bahwa identitas ke-2 wartawan tersebut adalah Sopyanto (45) warga Kecamatan Way Jepara, dan Rudiyanto (33) warga Kecamatan Pasir Sakti.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, peristiwa berawal pada Jumat (28/4), saat para wartawan yang mengendarai 1 unit mobil, menghentikan beberapa kendaraan truk, dari wilayah Kecamatan Pasir Sakti, kemudian melakukan pengambilan gambar dokumentasi, sambil mewawancarai pengemudinya.


Warga yang merasa resah, kemudian berkumpul dan menanyakan tujuan serta maksud tindakan yang dilakukan oleh para wartawan tersebut.


Karena jumlah warga yang berkumpul semakin banyak, akhirnya ke-2 wartawan tersebut mendatangi Mapolsek Pasir Sakti, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur.


Setelah dilakukan proses meminta keterangan dari berbagai pihak, dan tidak ditemukan unsur tindak pidana, akhirnya ke-2 wartawan diperkenankan kembali kerumahnya.


"Ke-2 wartawan ini awalnya diamankan, untuk menghindari adanya potensi tindak anarkis dari warga masyarakat, dan setelah kita pastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana, mereka sudah diserahkan kepada pihak keluarganya," terang Kapolres Lampung Timur.

(Kasi Humas Polres Lampung timur)


KASI HUMAS POLRES LAMTIM

AKP HOLILI

Twitter : humaspolreslamtim.@gmail.com

IG : @ humas_polreslanpungtimur

FB : humas_polreslampungtimur

Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar