Tersandung Kasus Narkoba, Ibu Rumah Tangga Asal Desa Betung Diamankan Petugas

 



PALI - Seorang ibu rumah tangga asal Desa Betung kecamatan Abab Kabupaten PALI diciduk Satres Narkoba Polres PALI kemarin malam 14 April 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. 


YM, ibu rumah tangga berusia 43 tahun saat ini harus berurusan dengan hukum lantaran diduga menjadi pengedar barang haram berupa sabu-sabu. 


YM tertangkap akibat kena tipu anggota Satres Narkoba Polres PALI yang menyamar berpura-pura membeli sabu-sabu. 


Hal itu diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Hamdani, Sabtu 15 April 2023.


Menurut Hamdani, YM tidak sendirian saat ditangkap, melainkan bersama rekannya yakni SP (55) warga desa yang sama. 


"Tersangka seorang ibu rumah tangga ditangkap bersama satu rekannya. Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 33 /IV/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 14 April 2023," ungkap Hamdani. 


Dijabarkan Hamdani bahwa saat ditangkap, diamankan juga barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat Bruto : 0,60 (nol koma enam puluh) gram, 1 (satu) lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah dan 1 (satu) unit handphone. 


Penangkapan dua tersangka itu diungkapkan Hamdani berawal dari informasi masyarakat, bahwa  sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dirumah YM. 


Berdasarkan informasi tersebut personil satresnarkoba Polres PALI melakukan penyelidikan. 


Dan mendekati kebenaran informasi tersebut, lalu salah satu personil satresnarkoba, melakukan undercover buy atau penyamaran dengan memesan narkotika jenis sabu yang langsung menemui YM. 


Transaksi pun terjadi, dimana anggota Satres Narkoba memberikan uang kepada YM 


Tidak lama kemudian YM langsung menyuruh SP untuk mengambil paket narkotika jenis sabu.


Tidak lama kemudian SP langsung mengambil 1(satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan langsung menyerahkan kepada personil satresnarkoba yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy).


"Setelah kedapatan, kedua pelaku langsung diamankan dan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa  ke Satresnarkoba polres PALI guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut," tandasnya.


(Syam)

Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar