Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Warga Karta Dewa Diamankan Petugas



PALI,WF- Dalam hari yang sama setidaknya tiga orang terduga pelaku pengedar Narkotika Golongan 1 dan 2 berhasil diamankan Satreskoba Polres PALI Polda Sumsel.


Kali ini Satreskoba Polres PALI membekuk seorang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.


Dari tangan Terduga pelaku pengedar bernama Asep (37) ini, Polisi mengamankan barang bukti (BB) seberat 2,50 (Dua koma lima nol) gram kristal bening diduga Sabu.


Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap, berkat hasil pengembangan terhadap terduga pelaku pengedar yang lebih dahulu diamankan Satreskoba Polres PALI pada Rabu (16/8/2023) kemarin.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku.


" Berawal dari interogasi terhadap pelaku Reza dan pelaku Rahmat, yang kita amankan kedapatan membawa Narkotika jenis ganja," kata IPTU Hamdani pada Kamis (17/8/2023).


Dari pengakuan kedua orang ini, bahwa barang haram tersebut mereka beli dari terduga pelaku bernama Asep warga desa Karta dewa kecamatan talang ubi PALI.


" Setelah kita mendapatkan informasi itu, anggota langsung menuju desa karta dewa, dan setiba di TKP, target ini sedang duduk santai sendirian di depan rumahnya," jelasnya.


Lanjutnya, terduga tersangka ini tanpa menaruh curiga kehadiran dari anggota Satnarkoba, dan pelaku langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan.


" Di kursi tempat duduk pelaku, berhasil ditemukan kristal bening diduga narkotika jenis sabu, saat diintrogasi pelaku mengakui sabu tersebut miliknya," sambung Hamdani.


Dia menambahkan dari pengakuan Asep ini barang haram tersebut dibelinya dari seseorang berinisial "A" (DPO) warga desa Karta dewa kecamatan talang Ubi.


Namun lanjut Hamdani, terduga pelaku ini tidak mengakui jika dia menjual ganja kepada Pelaku Reza dan Pelaku Rahmat yang terlebih dahulu diamankan Satreskoba.


" Kita melakukan penggeledahan dirumah pelaku Asep, namun tidak ditemukan lagi BB narkotika lainnya, dan terduga pelaku bernama barang bukti yang ada kita bawa ke Satres Narkoba Polres Pali guna di lakukan proses penyelidikan," tandasnya.(Syam)

Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar