PALI,WF--. Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan kerjasama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan penelitian Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan untuk kemudian disusun rencana induk penelitian yang selanjutnya dibangun inkubasi bisnis.
Guna untuk melakukan penelitian Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Bumi Serapat Serasan, Pemkab PALI jalin kerjasama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang Selanjutnya akan dibangun inkubasi bisnis
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan nota kesepakatan antara Pemkab PALI dengan BRIN yang ditandatangi langsung oleh Bupati PALI, Dr.Ir.H. Heri Amalindo.MM., yang diserahkan Wabup PALI Drs H Soemarjono didampingi Kepala Balitbangda PALI Khairiman S.Pt., di Gedung BJ Habibi, Jakarta 14 November 2023.
Kesepakatan tersebut menurut Wabup bertujuan untuk percepatan pembangunan kabupaten PALI
"Masih banyak potensi yang ada di kabupaten kita belum digali dan dimanfaatkan, untuk itu Pemkab PALI atas inisiasi Bupati Heri Amalindo melakukan kerjasama untuk melakukan penelitian serta pembinaan," ujarnya.
Wabup juga menambahkan, penelitian yang akan dilaksanakan BRIN bersama Pemkab PALI dimulai tahun depan.
"Penelitian dimulai tahun 2024 hingga tahun 2028. Komoditi yang akan dilakukan penelitian diantaranya tentang peningkatan kualitas karet, mulai dari bibit, pemeliharaan sampai dengan menjadikan suatu produk yang nantinya akan dikembangkan," paparnya.
Dikatakan Wabup, bahwa BRIN juga akan melakukan penelitian limbah sawit untuk diolah menjadi produk yang bermanfaat.
"Setelah penelitian dilakukan, maka selanjutnya akan dilakukan pembinaan untuk membangun pusat inkubasi bisnis yang akan menjadi wadah dalam pengembangan produk," sebutnya.
Disaat yang sama, Khairiman, Kepala Balitbangda Kabupaten PALI, menyatakan bahwa pada kegiatan yang dilaksanakan di Gedung BJ Habibi adalah penyerahan nota perjanjian kerjasama antara Pemda dengan BRIN.
"Bentuk kerjasamanya adalah penelitian dan pembinaan. Untuk peneliti dilakukan dari BRIN, karena dari PALI belum memiliki tenaga peneliti," jelasnya.
Khairiman juga menjelaskan, bahwa pelaku bisnis starup bisa memanfaatkan program Inkubasi bisnis, sebagai upaya untuk mengembangkan usaha rintisannya.
"Startup adalah perusahaan rintisan, dimana nantinya akan ada produk baru yang dihasilkan dari penelitian BRIN dengan bahan baku berasal dari komoditi yang ada di kabupaten PALI. Setelah ada produk baru, akan muncul startup, dan melalui inkubasi bisnis pelaku bisnis startup bisa mengembangkan usaha rintisannya," paparnya.(Red)
0 komentar:
Posting Komentar